Wednesday, December 19, 2007

Pengalaman Kena Tilang di Perempatan Mayor Oking - Pledang

Sabtu pagi (15 Desember 2007), sekitar jam setengah sepuluh pagi, saya baru pulang kerja. Setelah tidak tidur 2X24 jam di kantor karena ada lembur mengerjakan proyek, seperti biasa turun dari Kereta Pakuan saya mengambil motor di penitipan motor stasiun Bogor. Mata masih terasa sepet. Tadinya ingin tiduran barang sekejap di Kereta Pakuan sepanjang Jakarta - Bogor. Apa daya, di kereta ada bapak-bapak ngajak ngobrol sepanjang jalan dari stasiun Juanda sampai Bogor.
Keluar dari tempat penitipan motor, ke jalan Mayor Oking, meluncur mengikuti jalur pulang ke rumah di Ciomas. Di perempatan Mayor Oking saya mengarahkan motor ke arah kanan menuju Jembatan Merah untuk lurus terus ke Ciomas. Masih dalam keadaan setengah ngantuk berat saya tidak melihat ada beberapa motor yang berbaris di pinggir penjara Pledang. Saya pikir mungkin motor-motor yang sedang parkir biasa. Ada "Pak Ogah" yang mengarahkan kendaraan yang akan menuju ke Pledang dari arah Jembatan Merah. Setelah ada kesempatan menyebrang untuk langsung ke arah kanan, saya dengan santai menjalankan motor. Tidak terlihat oleh saya, beberapa polisi dan DLLAJ dibalik angkot-angkot sedang menyetop motor yang berputar di perempatan. Akhirnya saya ikut diberhentikan.
"Selamat Pagi, Pak", kata Pak Polisi. Saya tidak perhatikan nama Polisi itu, karena saya pikir saya tidak berbuat kesalahan apa-apa. SIM dan STNK lengkap dan masih panjang masa berlakunya. Keadaan motor saya masih lengkap tidak ada yang dikurang-kurangi atau dilebih-lebihkan. Selintas kepikiran, apa saya salah jalan. Tapi, ah ini jalur saya tiap hari dari Ciomas ke Stasiun PP. Akhirnya, sambil saya masih bingung ditambah ngantuk, Pak Polisi menunjuk Plang Tanda Dilarang Berputar yang tertancap di tengah-tengah separator jalan. O, rupanya saya dianggap melanggar Dilarang Berputar.
Karena malas untuk berdebat, saya pasrah terima ditilang. Tapi, sempat saya bilang bahwa biasanya saya memang tiap hari pasti belok dari Jalan Mayor Oking ke Jembatan Merah. Selama ini tidak memperhatikan plang Dilarang Berputar ada disana. Paling banter, kalau ada polisi di perempatan dan jalanan macet parah, kendaraan dari arah Mayor Oking yang akan berbelok ke kanan menuju Jembatan Merah diarahkan oleh polisi ke Jalan Pledang baru kemudian berputar ke Jembatan Merah. Juga sepertinya saya tidak pernah melihat plang Dilarang Berputar di sana. Lagian itu kan plang Dilarang Berputar, padahal saya bukan berputar tapi belok kanan. Yang disebut berputar itu kalau kendaraan dari arah Jembatan Merah ingin berputar kembali ke arah Jembatan Merah. (itu sih saya berdebat juga namanya yah?he..he..). Lantas Pak Polisi bilang:" sama saja pak, tidak boleh berputar itu juga tidak boleh belok kanan". "Ya, wis Pak, tilang aja deh saya. Saya salah, emang ngak merhatiin jalan. Baru pulang lembur. Belum tidur nih Pak", jawab saya.
Akhir saya dibawa ke pos yang berada tepat di huk belokan penjara Pledang. Pos ini terakhir kemaren saya lihat ada tulisan Pos DLLAJ. STNK dan SIM sudah dipegang oleh Pak Polisi. Di dalam sudah ada satu orang polisi yang sedang menilang korban senasib seperti saya. Setelah dipersilahkan duduk, si Pak Polisi sambil seperti berbisik berkata "mau sidang atau mau dibantu Pak ?" Di pikiran saya: "ah dibantu??? dibantu apa nih maksudnya??" Dasar kurang tidur, otak jadi lambat mikir. Masih sempat terlintas di kepala, mungkin dibantu itu adalah dibantu untuk membayarkan denda tilang ke Bank yang terdekat. Seperti yang beberapa kali saya baca dari pengalaman orang yang pernah kena tilang. Mereka membayar denda tilang langsung di Bank, jadi tidak perlu sidang.
Saat itu timbul keingintahuan bagaimana sih suasana sidang pelanggaran lalu lintas. Jadi dengan lantang saya bilang ke Pak Polisi : "sidang aja Pak". Sekali lagi sambil agak berbisik Pak Polisi berkata: "bener nih nggak mau dibantu". Dengan tampang polos, saya menggelengkan kepala. "Nggak, sidang saja Pak" jawab saya.
Sambil seperti kecewa Pak Polisi menyiapkan surat tilang dan berkata:"Baik, Pak Bagja, saudara akan di sidang pada tanggal 20 Desember hari Kamis ini".
Ahhhh 20 Desember..?? itukan Lebaran Haji. Busset dah, orang pada Shalat Ied dan Lebaran Haji, nah gue di sidang di pengadilan. Ogah ah kalo gitu gue minta dibantu aja deh. (di pikiran saya)
"Pak, kok sidangnya tanggal 20, itukan Lebaran Haji, Pak" kata saya.
"Iya, yang lain juga di sidang di tanggal 20 ini" jawab Pak Polisi
"Saya nggak jadi deh, minta dibantu aja, Pak" kata saya
Kelihatan cerah lagi wajah Pak Polisi. "ehm.. kalo sidang, kamu bisa kena 55ribu tuh" katanya.
Summpretttt dari nada bicaranya gue baru ngeh kalo "bisa dibantu" tuh artinya dia minta duit. Gue kasih 20ribu juga aman kali nih. (di pikiran saya).
Saya ingat di kantong jaket ada uang 20ribuan selembar. Uang itu uang kembalian makan malam di kantor. Seingat saya di kantong jaket ada selembar 20ribuan dan selembar 50ribuan. Sengaja saya pisahkan menaruhnya. Di kantong kiri saya simpan yang 20ribuan. Rencananya untuk beli bensin. Di kantong kanan saya simpan 50ribuan.
Dengan merasa sangat menyesal dan tanpa melihat lagi uangnya, uang 20ribuan saya berikan ke Pak Polisi. Senyum sumringah Pak Polisi menyambutnya dan mengucapkan terima kasih serta mempersilahkan saya melanjutkan perjalanan.
Sepanjang perjalanan ke rumah terbayang kelakuan saya tadi. Dosa atau tidak??. Dan masih terus merasa keanehan plang Dilarang Berputar.
Sebelum sampai rumah saya sempatkan membeli bensin di POM Bensin. Saya biasa mengisi bensin Rp 10ribu. Saat membayar, saya ingat masih ada selembar uang 50ribuan di kantong kanan jaket. Lha, kok 20ribuan yang ada di kantong kanan. Wah, jangan-jangan.. walaaahh ketuker nihh sumprettt. Pantas aja tuh polisi langsung sumringah banget.
Besoknya, Senin 17 Desember, pagi-pagi, saat berangkat kerja melewati perempatan itu, saya penasaran untuk melihat plang Dilarang Berputar. Saya sempatkan melirik ke lokasi plang tersebut. Lohhhh kok plangnya kagak ada...Waduh kok bisa begitu?
Setelah kejadian itu, setiap berangkat dan pulang kerja, melewati perempatan selalu saya melirik ke lokasi tempat plang Dilarang Berputar, yaitu di tengah-tengah tembok separator jalan di perempatan itu. Tapi, sampai tulisan ini ditulis, saya tidak melihat lagi ada plang tanda Dilarang Berputar disana. Seperti siluman yang tidak terlihat bekasnya. Begitulah, mungkin salah satu cerminan sebuah Negeri Siluman.

No comments:

Foto

Latest Headlines

bagja2000

Subscribe Now: google

Add to Google

FeedBurner FeedCount

Subscribe via email

Enter your email address:

Delivered by FeedBurner